nasional

Jawab Isu Rencana Pemda Bakal Pecat PPPK, MenPAN-RB Tegaskan Keputusan Ini

Rabu, 1 April 2026 | 12:19 WIB
MenPAN RB, Rini Widyantini menjawab isu PPPK. (Web Menpan)

Tito, saat ditemui usai rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3), mengatakan Pasal 146 Ayat (3) UU HKPD memungkinkan adanya penyesuaian, namun penyesuaian itu merupakan solusi terakhir.

Kemendagri akan memantau kemampuan pemerintah daerah terlebih dahulu dan Mendagri juga akan menurunkan tim ke daerah-daerah.

Baca Juga: Akun TikTok 'Viral Bulukumba' Dilaporkan Usai Sebar Dugaan Setoran Tambang, Pemilik Akun Diburu Polisi

"Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini. Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha. Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat siapa. Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja. Ya biarkan rakyatnya, kenapa pilih dia, enggak kreatif," katanya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini