Resmob Bulukumba Ringkus Pelaku Curas dan Penadah Motor Curian

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Jumat, 27 Maret 2026 | 09:54 WIB
3 pelaku curas dan penadah diamankan tim Resmob Polres Bulukumba.
3 pelaku curas dan penadah diamankan tim Resmob Polres Bulukumba.

 

Sulawesinetwork.com - Polres Bulukumba Polda Sulsel melalui tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tim gabungan yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus empat terduga pelaku masing-masing berinisial IMA (22), K (18), dan AT (20) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, serta JR (40) warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dalam kasus ini, JR berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan

Keempat terduga pelaku diringkus pada Kamis (26/3/2026) di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.

Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. 

Dalam kejadian tersebut, dua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor menjadi sasaran aksi kejahatan yang tergolong sadis. Kedua korban diketahui berinisial ACG (19) dan MNC (18), keduanya warga Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Tim Resmob Polres Bulukumba Bekuk 3 Pelaku Curat: Amankan Motor NMAX Hingga Belasan Piring

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua korban dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju Bulukumba. Saat melintas di wilayah Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, korban diikuti oleh sebuah mobil pickup berwarna putih dari arah belakang.

Setibanya di lokasi kejadian yang sepi, terduga pelaku langsung menabrak kendaraan korban dari belakang hingga keduanya terjatuh. Setelah itu, dua terduga pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil sepeda motor serta barang-barang milik korban, sementara terduga pelaku lain yang mengemudikan mobil berbalik arah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bantaeng.

“Kedua korban telah diikuti sejak di wilayah Kabupaten Bantaeng hingga memasuki wilayah Bulukumba. Setibanya di lokasi yang sepi, para terduga pelaku dengan sengaja menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melancarkan aksinya,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid Kubah 99, Usung Tema 'Meraih Keberhasilan dari Pendidikan Ramadhan'

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua dompet, serta sepatu.

Mendapatkan laporan tersebut, pada malam kejadian, tim gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk dijadikan petunjuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X