nasional

Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK hingga Pastikan Penyidikan Tak Ada Intervensi

Kamis, 25 September 2025 | 07:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu (24/9/2025).

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan terkait dugaan kasus kuota haji 2024.

Dalam prosesnya, KPK pun turut memanggil 5 biro perjalanan haji untuk dimintai keterangan mengenai kasus kuota haji 2024 tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo dalam keterangan terbarunya pada Rabu, 24 September 2025.

5 Biro Haji Diperiksa soal Kuota Haji 2024

Baca Juga: KONI Sinjai Bahas Persiapan Porprov Sulsel 2026 Bersama Bupati Hj Ratnawati

Setidaknya, sudah ada 5 biro perjalanan haji yang sudah dimintai kesaksiannya untuk membeberkan persoalan jatah kuota haji.

Kelima pihak terkait yang diperiksa dari biro perjalanan haji tersebut adalah Muhammad Rasyid yang merupakan Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera.

Kemudian Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin yang menjabat sebaga Direktur PT Andromeda Atria Wisata, serta Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.

Baca Juga: Utamakan Keselamatan, IFG Marathon 2025 Resmi Ditunda di Labuan Bajo

Untuk proses pemeriksaannya dilakukan di Polda Jawa Timur pada Selasa, 23 September 2025 di mana dengan pemeriksaan tersebut untuk menyisir kemungkinan ada aliran uang terkait jatah kuota haji 2024.

“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media paa Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: Usai Tutup Liga Pelajar Indonesia, Bupati Andi Utta Pungut Sampah di Stadion

KPK: Tak Ada Intervensi saat Penyidikan Kuota Haji 2024

Dalam kesempatan lain, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tak menghadapi intervensi atau gangguan dari pihak manapun.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB