Sulawesinetwork.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat Rp425 triliun dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Purbaya menilai, kondisi itu menjadi salah satu alasan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.
"Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga: Erick Thohir Tepis Kritik Vanenburg, Janjikan Kesempatan Lebih untuk Pemain Timnas U-23 Indonesia
Ia menjelaskan, uang yang terlalu lama tertahan membuat sistem keuangan menjadi 'kering'.
Akibatnya, lanjut Purbaya, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesempatan kerja semakin terbatas.
"Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Barru-Ombudsman, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam mengatasi masalah tersebut, Purbaya menyatakan akan menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap di BI. Ia menambahkan, langkah ini sudah mendapatkan restu dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Rencananya, uang itu akan ditempatkan di bank swasta. Dengan begitu, dana bisa berputar dan mendorong pertumbuhan kredit, membuka lapangan kerja, serta memacu perekonomian.
"Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Kembali Lakukan Uji Petik di Kelurahan Dannuang
Perihal itu, Purbaya menekankan langkah ini bukan sekadar menaruh dana di bank, tapi juga memaksa mekanisme pasar berjalan lebih aktif.
"Saya memaksa perbankan berpikir lebih keras supaya bisa bekerja dan mencari return," tambahnya.