Sulawesinetwork.com - Subsidi motor listrik yang digadang-gadang sebagai salah satu program percepatan transisi energi masih belum terealisasi hingga awal September 2025.
Keputusan pencairan subsidi berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan usulan skema teknis untuk program tersebut.
Namun, penetapan final mengenai nilai subsidi hingga implementasi kebijakan berada di otoritas dua kementerian tersebut.
"Kita udah menyiapkan konsepnya, tanya ke Banteng," kata Agus kepada wartawan usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu 3 September 2025.
Meski demikian, Agus tidak merinci apakah besaran subsidi akan sama seperti tahun lalu, yakni Rp7 juta per unit.
Baca Juga: 5 Tips Solo Traveling, Nikmati Long Weekend dengan Liburan yang Menyenangkan
Ia hanya menegaskan bahwa Kemenperin sudah menyelesaikan kajian teknis terkait kebijakan tersebut.
"Kemenperin sudah selesai, Lapangan Banteng menetapkan nilai dan sebagainya," sebutnya.
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa subsidi motor listrik akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga 2026.
Baca Juga: Terima Audiens Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Masih Keliru Jalankan Tugas Jadi Wakil Rakyat
"Tahun depan skemanya udah siap, tanya Lapangan banteng. Skemanya sama, tapi anggaran yang disiapkan bukan di kita, anggaran 2025, mereka menyiapkan anggaran sampai 2026," ujarnya.
Sebagai catatan, kebijakan subsidi motor listrik sebelumnya diatur dalam Permenperin No. 21 Tahun 2023.