nasional

Kerugian Ekonomi Akibat Wabah PMK Tembus Rp9 Triliun, Pemerintah Kini Perketat Vaksinasi Ternak di 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda (Dok. Kementan RI)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap besarnya kerugian akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda menyebut total kerugian ekonomi yang timbul mencapai angka Rp9 triliun.

“Pada saat wabah di tahun 2022 kemarin cukup besar. Kalau perhitungan kita hampir sekitar Rp9 triliun kerugiannya,” kata Agung kepada awak media di Hotel Gran Melia, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: DPR Klarifikasi Lagi, Dasco Luruskan Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan untuk Anggota Dewan

Agung menjelaskan, kerugian tersebut terjadi karena banyak ternak yang produktivitasnya menurun. Selain itu, sebagian hewan terpaksa dipotong lebih awal untuk menekan kerugian para peternak.

“Kerugian dari produktivitas, kemudian juga dari ada yang mati dipotong paksa dan sebagainya,” ujarnya.

Kasus PMK 2022 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Kini, langkah pencegahan terus digencarkan, terutama melalui program vaksinasi rutin bagi hewan ternak.

Baca Juga: Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Buka Seminar Parenting, Tekankan Peran Orang Tua dalam Penggunaan Gadget

Program vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun. Periode pertama berlangsung Januari-Maret, yang ditujukan untuk persiapan menjelang Idul Adha ketika mobilisasi hewan kurban meningkat.

Sementara itu, lanjut Agung, periode kedua digelar pada Juni-September. Tujuannya, mengantisipasi munculnya kembali kasus PMK saat mobilisasi ternak di akhir tahun 2025.

“Untuk periode yang kedua targetnya mencegah munculnya kasus pada saat mobilisasi ternak yang akan dilakukan biasanya di bulan November-Desember seiring dengan penyiapan ternak-ternak untuk penyembelihan hewan kurban di tahun depan,” jelas Agung.

Baca Juga: SAT SET’MA RSUD Haji Makassar Sukses Terbitkan Dokumen Kependudukan Pasien Stunting Kurang dari 2x24 Jam

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu lantas menekankan pentingnya pengendalian PMK agar sektor peternakan tetap menarik bagi investor. Tanpa kepastian kesehatan hewan, peluang investasi dikhawatirkan akan menurun.

“Tetapi kalau PMK-nya tidak terkendali, maka jangankan mengundang investor, pasti mereka akan berpikir seribu kali untuk melakukan investasi di peternakan sapi di Indonesia,” tutur Agung.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB