Sulawesinetwork.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di tingkat internal.
SDI merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menghasilkan data yang akurat dan dipertanggungjawabkan.
Data ini nantinya dapat diakses lintas instansi pusat maupun daerah sehingga bisa dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Dua Bocah Asal Gowa Pemungut Sisa Kue yang Viral, Kini Dihadiahi Sepeda oleh Gubernur Sulsel
Perihal itu, kini Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan juga fondasi bagi transformasi digital pemerintahan RI.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi Komdigi, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sejak diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, SDI diarahkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data.
Baca Juga: Dari Pakai Baking Soda hingga Reed Diffuser, Ini Cara Simpel Usir Bau Apek di Ruangan
Keberadaan SDI diharapkan bisa mengakhiri praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini kerap menghambat perumusan kebijakan.
Program ini juga menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin. Meutya mengajak setiap instansi pusat maupun daerah yang memiliki data di SDI agar aktif melakukan pengkinian, sehingga data yang tersedia selalu relevan dengan kondisi terkini.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Secara Alami, Ini Manfaat Menyikat Gigi dengan Siwak
"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," tutur Meutya.
Selain mendorong keterlibatan instansi, SDI juga menaruh perhatian besar pada keamanan. Kelompok kerja khusus yang dibentuk Komdigi memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan data, sehingga tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.