Dalam praktiknya, SDI akan menjadi sarana berbagi pakai data antarinstansi. Dengan sistem ini, lembaga pemerintah bisa saling mengakses informasi yang sama tanpa perlu mengumpulkan data dari nol, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien.
Baca Juga: Pasta Gigi Berfluoride vs Nonfluoride, Ini Kelebihan dan Kekurangan hingga Rekomendasinya!
Meutya menambahkan, SDI diharapkan tidak hanya menjadi gudang data, melainkan sumber rujukan nasional yang kredibel.
"SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan," tukasnya. (*)
Artikel Terkait
Penyegaran Birokrasi: Bupati Bantaeng Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Fokus Penentuan Lokus Stunting 2026, Wabup Sinjai Pimpin Langsung Rakor TPSS
Bupati Sinjai Hj Ratnwati Harap RSUD Capai WBK dari Penilaian Zona Integritas
Gubernur Sulsel Bantu Biaya Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Karbol dan Pembersih Lantai dari Fungsi hingga Produk
Mendag Langsung Evaluasi soal Dugaan Temuan Udang Beku yang Ekspor ke Amerika Terpapar Radioaktif
Wakil Ketua DPR Klarifikasi Soal Tunjangan Beras Rp12 Juta, Sebut Hanya Rp200 Ribu
Pengunaan Pupuk Berimbang Terbukti, Bupati Bantaeng Harap Musim Tanam ke 3 Petani Tetap Tanam Padi