Dengan tambahan ini, pendapatan bulanan anggota DPR kini mencapai sekitar Rp100 juta.
Selain itu, tunjangan lain juga naik:
- Tunjangan beras: dari Rp10 juta → Rp12 juta per bulan
- Tunjangan bensin: dari Rp5 juta → Rp7 juta per bulan
Baca Juga: Fraksi PDIP Soroti APBN 2026: Transfer Daerah Menurun, Desa Bisa Melemah
Namun, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR tetap Rp6,5 juta per bulan. “Yang naik hanya beberapa tunjangan, bukan gaji. Itu pun jumlahnya kecil,” ujarnya di Senayan, Selasa (19/8/2025).
Meski disebut hanya “penyesuaian”, publik menilai kenaikan tunjangan ini janggal, mengingat tingginya kekayaan sebagian anggota DPR dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan. (*)