Sulawesinetwork.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menanggapi gejolak di beberapa daerah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menyoal kebijakan kenaikan pajak tersebut, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tidak bisa membatalkannya karena ada Undang Undang yang menaunginya.
Hal tersebut berkaca pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Bupati Sinjai Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HUT ke-80 RI
Meski tak bisa langsung ikut campur dalam permasalahan daerah, sebagai Mendagri, Tito menyatakan bahwa ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menangani hal tersebut.
“Saya menggunakan kewenangan saya sebagai Menteri, memberikan Surat Edaran, setiap kepala daerah betul-betul untuk menyesuaikan NJOP dan PBB, sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat, yang pertama,” ucap Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin malam, 18 Agustus 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya kepala daerah untuk memperbaiki komunikasi publik agar penyampaian kebijakan bisa dimengerti dan diterima masyarakat.
“Sebelum menerapkan kebijakan itu komunikasi publik kepada masyarakat dan saya mengeluarkan Surat Edaran,” tambahnya.
Tito mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan ekonomi, harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakatnya juga.
Sehingga, kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ketika akan diterapkan.
“Kemudian, ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak baik ya, maka pemerintah daerah bisa menunda atau membatalkan. Saya sendiri tidak bisa langsung membatalkan,” terangnya lagi.
Menurut Tito, tak elok bagi kepala daerah jika tetap menerapkan kebijakan yang memberatkan masyarakat ketika kondisi sosial ekonominya sedang tak baik.
Artikel Terkait
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda
Ramai Isu Kenaikan Gaji DPR, Begini kata Puan Maharani soal Tambahan Uang
MBG Bisa Tingkatkan Kemampuan Matematika dan Bahasa Inggris Siswa, Begini Kata BGN
Setya Novanto Bebas Bersyarat Tapi Masih Punya Kewajiban Hukum hingga 2029
Parfum EDP Lebih Pricey tapi Wanginya Tahan Lama, Cocok Digunakan saat Berkegiatan Seharian
Dispora Sinjai Bakal Gelar Sosialisasi Wirausaha Pemula, Dorong Kemandirian Ekonomi Kaum Muda
BSSN Didukung Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Persandian untuk Perkuat Keamanan Siber