Dengan tambahan ini, pendapatan bulanan anggota DPR kini mencapai sekitar Rp100 juta.
Selain itu, tunjangan lain juga naik:
- Tunjangan beras: dari Rp10 juta → Rp12 juta per bulan
- Tunjangan bensin: dari Rp5 juta → Rp7 juta per bulan
Baca Juga: Fraksi PDIP Soroti APBN 2026: Transfer Daerah Menurun, Desa Bisa Melemah
Namun, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR tetap Rp6,5 juta per bulan. “Yang naik hanya beberapa tunjangan, bukan gaji. Itu pun jumlahnya kecil,” ujarnya di Senayan, Selasa (19/8/2025).
Meski disebut hanya “penyesuaian”, publik menilai kenaikan tunjangan ini janggal, mengingat tingginya kekayaan sebagian anggota DPR dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan. (*)
Artikel Terkait
Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026
Beberapa Daerah Bergejolak karena PBB Naik, Mendagri Tak Bisa Membatalkan
19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Diamankan Kemendag, Nilainya Capai Rp112 Miliar
Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN
Penanggulangan TBC Akan Jadi Prioritas Pemkab Sinjai di Tahun 2025
Ini Rekomendasi Parfum Teh untuk Aktivitas Seharian, Wanginya Segar dan Menenangkan
91 Ribu Guru PAI Ikuti PPG 2025, Mulai 2026 Terima Tunjangan Profesi Guru