nasional

Dinilai Gagal Sehatkan Bank Perekonomian, BPR Ditutup OJK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:05 WIB
Potret Gedung Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Instagram/@ojk_sumbagsel)

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan perihal tren itu berkaitan dengan konsolidasi perbankan.

"Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR-BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, pada Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Beberapa Daerah Bergejolak karena PBB Naik, Mendagri Tak Bisa Membatalkan

Menurut Dian, meskipun jumlah BPR menyusut, kinerja industri BPR dan BPRS per Maret 2025 tetap tumbuh positif. Pertumbuhan ini didukung peningkatan aset, penyaluran kredit, serta dana pihak ketiga (DPK).

Fungsi intermediasi dan likuiditas juga masih terjaga dengan rasio permodalan yang berada di atas ambang batas regulasi.

Baca Juga: Ketua MPR Buka Suara soal Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun

Namun demikian, kata Dian, rasio kredit bermasalah (NPL) pada industri BPR masih dipengaruhi oleh efek lanjutan (scarring effect) dari pandemi Covid-19, terutama terhadap nasabah individu dan pelaku UMKM di daerah.

Oleh karena itu, Dian menyebut OJK akan terus melakukan pembenahan regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam rangka memperkuat industri. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB