nasional

Prabowo: Selama Saya Presiden, yang Besar dan Kaya Tak Bisa Bertindak Seenaknya!

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:38 WIB
Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sulawesinetwork.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat.

Ia menekankan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar sekalipun.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8).

Baca Juga: Bupati Sinjai Serahkan Bendera Merah Putih untuk Dibagikan kepada Warga

Prabowo menegaskan, pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ia mengingatkan, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda maksimal Rp 50 miliar.

“Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Baca Juga: Disaksikan Forkopimda, Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik

Ia juga menekankan, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa.

“Ini warisan Bung Karno, ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.

Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar untuk mendapat izin khusus dari pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Dorong Inovasi Pangan Lokal untuk Atas Stunting

“Atas dasar inilah Hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat. Tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” ujarnya. (*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB