Sulawesinetwork.com - Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati H Sahabuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji dua anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2024–2029.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Subhan, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indriani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Pemkab Sinjai Dorong Inovasi Pangan Lokal untuk Atas Stunting
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin atau yang akrab disapa Uji Nurdin menyampaikan lima pesan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik, yaitu:
1. Menjaga integritas dan amanah.
2. Bersinergi dengan pemerintah daerah.
3. Dekat dengan masyarakat.
4. Menggunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.
5. Membuka ruang partisipasi publik.
Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Telinga dan Gizi Gratis
"Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan rakyat kepada saudara-saudari. Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng, saya mengucapkan selamat," ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses politik dan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan untuk melengkapi formasi keanggotaan DPRD Bantaeng masa jabatan 2024–2029.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Bantaeng, anggota DPRD Provinsi Sulsel H. Rahman Tompo, para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.(*)