Sulawesinetwork.com - Istana Kepresidenan menanggapi polemik royalti lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari jalan keluar terbaik untuk permasalahan ini.
"Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya karena kan juga itu di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan saudara-saudara pencipta lagu," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Pemkab Sinjai dan Forkopimda Sidak Pasar Sentral, Pantau Harga Bahan Pokok
Prasetyo menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat perbedaan pandangan. Di satu sisi, pencipta lagu merasa berhak atas royalti.
Di sisi lain, sebagian pemilik usaha berpendapat bahwa memutar lagu di kafe adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikenakan biaya, terutama jika dianggap sebagai domain publik.
Baca Juga: Wakil Bupati Sinjai Lepas 14 Atlet Renang untuk Pra Porprov di Gowa
Ada pula pandangan yang menyatakan bahwa kewajiban membayar royalti seharusnya ditujukan kepada platform, event, atau show yang memang menghasilkan keuntungan secara langsung dari penggunaan lagu.
Untuk mengatasi perbedaan pandangan ini, pemerintah akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk berdiskusi bersama.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan PMK untuk Koperasi Merah Putih, BNI Siap Berkolaborasi
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan turun tangan untuk mencari solusi terbaik demi keadilan semua pihak. (*)