- Kunjungi laman resmi Info GTK: `https://info.gtk.dikdasmen.go.id`.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Cek status verifikasi atau validasi rekening yang telah dibuatkan secara otomatis oleh pemerintah.
- Jika data valid, konfirmasi dengan memilih "YA, ini rekening gaji".
- Jika rekening tidak valid, segera lakukan validasi ulang atau koordinasi dengan pihak bank.
Baca Juga: Dua Putra Anggota Polres Bulukumba Lulus Akmil, Kapolres Ucapkan Selamat
Perlu diperhatikan, mulai tahun 2025, pengusulan guru formal tidak lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui SIM-ANTUN. Seluruh proses seleksi dan penetapan penerima dilakukan berdasarkan data yang disinkronkan dari Dapodik. (*)