- Kunjungi laman resmi Info GTK: `https://info.gtk.dikdasmen.go.id`.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Cek status verifikasi atau validasi rekening yang telah dibuatkan secara otomatis oleh pemerintah.
- Jika data valid, konfirmasi dengan memilih "YA, ini rekening gaji".
- Jika rekening tidak valid, segera lakukan validasi ulang atau koordinasi dengan pihak bank.
Baca Juga: Dua Putra Anggota Polres Bulukumba Lulus Akmil, Kapolres Ucapkan Selamat
Perlu diperhatikan, mulai tahun 2025, pengusulan guru formal tidak lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui SIM-ANTUN. Seluruh proses seleksi dan penetapan penerima dilakukan berdasarkan data yang disinkronkan dari Dapodik. (*)
Artikel Terkait
Hasto Tak Lagi Jabat Sekjen, Megawati Rangkap Jabatan di PDIP
Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih, Masyarakat Wajib Tahu Aturannya
Menlu Sugiono: Indonesia Segera Kirim 10 Ribu Ton Beras untuk Palestina
Kanada Rencanakan Akui Palestina, Sejumlah Negara Besar Masih Enggan
Megawati Rangkap Jabatan Sekjen, Ini Struktur PDIP Terbaru
Ari Lasso Kenalkan Kekasih Baru, Ungkap Perjalanan Cinta yang Penuh Perjuangan
Gerindra dan PDIP Ganti Sekjen, Tunjuk 'Anak Ideologis' Prabowo dan Hindari Penumpang Gelap