"Kami akan musnahkan langsung atau disposal benda yang kita temukan di lokasi yang apabila disimpan kami khawatir bisa menjadi ledakan," bebernya.
Hingga saat ini, jajaran Polres Bulukumba masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan bahan peledak berbahaya tersebut. Kuat dugaan bahwa rumah JI merupakan tempat merakit bom ikan yang akan disalurkan kepada para nelayan. (*)