Dugaan kepemilikan pulau secara ilegal oleh WNA ini menjadi perhatian serius dari DPR.
Baca Juga: Harga dan Stok Bahan Pokok di Bulukumba Stabil Jelang Akhir Juni 2025
Pasalnya, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan tanah air jika dibiarkan terus berlanjut tanpa penindakan tegas.
Penyelidikan mendalam dari Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menindak pihak-pihak yang melanggar hukum.(*)