Dugaan kepemilikan pulau secara ilegal oleh WNA ini menjadi perhatian serius dari DPR.
Baca Juga: Harga dan Stok Bahan Pokok di Bulukumba Stabil Jelang Akhir Juni 2025
Pasalnya, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan tanah air jika dibiarkan terus berlanjut tanpa penindakan tegas.
Penyelidikan mendalam dari Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menindak pihak-pihak yang melanggar hukum.(*)
Artikel Terkait
Sekda NTT Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya
Inovasi Kertas Limbah Pertanian Anak Muda Bulukumba Dilirik Investor Asing
Media Asing Sebut Prabowo di Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Aksi Pelecehan Turis di Bali Jadi Sorotan Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
Dibela Korsel hingga Disindir Malaysia, Begini Nyinyir Media Asing Soal Keputusan PSSI Pecat Shin Tae-yong!
3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit
Polda NTT Beberkan 8 Rekaman Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ini Isinya!
NTB Bersyukur: Kebijakan Prabowo Dongkrak Kesejahteraan Petani hingga Bisa Umroh!
Menteri ATR/BPN Tegaskan Larangan Alih Fungsi Sawah LP2B di Hadapan Kepala Daerah