nasional

Terobosan Ekonomi Desa: Kopdes Merah Putih Siap Berantas Tengkulak dan Jeratan Rentenir

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas): Melalui fungsi simpan pinjam yang diawasi, Kopdes diyakini mampu menekan praktik pinjaman ilegal (pinjol) dan rentenir yang selama ini meresahkan warga desa. Foto: Tim Media Presiden Prabowo.

Meskipun Indonesia memiliki lebih dari 130 ribu koperasi, diakui bahwa banyak di antaranya kurang aktif.

Skema Kopdes menawarkan solusi dengan memungkinkan konversi koperasi lama menjadi Kopdes atau pembentukan unit koperasi yang benar-benar baru, semua berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang partisipatif.

Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Sang 'Monster' Flagship dengan Kamera 200MP dan Baterai Badak, Layakkah di 2025?

Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes, dengan Menko Zulhas sebagai motor penggeraknya.

Target ambisius telah ditetapkan: operasi penuh dan peluncuran resmi Kopdes pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum kebangkitan dan persatuan.

Setiap unit koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar.

Baca Juga: Mendes Jadi 'Bapak BPD Indonesia', Apresiasi Satgas Pengawas Kopdes Merah Putih

Namun, Zulhas menekankan bahwa dana ini bukanlah hibah, melainkan pinjaman bergulir yang akan dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

"Ini adalah modal kerja, bukan bantuan cuma-cuma. Koperasi akan didampingi dan dibina secara intensif oleh Satgas. Keuntungan dari usaha koperasi inilah yang nantinya akan digunakan untuk membayar angsuran pinjaman dari bank Himbara," pungkas Zulhas, memberikan gambaran jelas tentang mekanisme yang dirancang untuk keberlanjutan Kopdes.

Dengan semangat gotong royong dan harapan baru, Kopdes Merah Putih hadir sebagai game changer dalam lanskap ekonomi desa, menjanjikan kemandirian, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat pedesaan Indonesia.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB