Setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotma Sitompul langsung bergerak cepat untuk mengupayakan penangguhan penahanan Raffi Ahmad.
Namun, keterlibatan Hotma dalam kasus ini terbilang singkat. Pada 27 April 2013, statusnya sebagai kuasa hukum Raffi Ahmad dicabut.
Menjadi Pengacara Rizky Billar di Tengah Badai Dugaan KDRT (2022)
Jejak Hotma Sitompul dalam kasus артис kembali mencuat pada Oktober 2022. Saat itu, ia ditunjuk untuk mendampingi Rizky Billar yang terseret kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Saat Hotma bergabung dalam tim kuasa hukum, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kehadiran Hotma sebagai pengacara Billar membawa angin segar dalam kasus ini.
Tak lama berselang, Lesti Kejora secara mengejutkan memutuskan untuk mencabut laporannya dan memilih jalur damai.
Dalam proses perdamaian yang terjadi pada 18 Oktober 2022, Lesti Kejora menyampaikan harapannya agar Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah restorative justice ini mengakhiri drama hukum yang sempat menghebohkan publik.
Kepergian Hotma Sitompul tentu meninggalkan jejak yang mendalam di dunia hukum Indonesia. Sosoknya yang dikenal tegas dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus.
Termasuk yang melibatkan artis papan atas, kini telah tiada. Dedikasi dan kontribusinya dalam dunia hukum akan selalu dikenang. (*)