nasional

Libur Lebaran Usai, Kapan PNS Kembali Berdinas? Ini Update Jadwalnya!

Senin, 7 April 2025 | 09:05 WIB
Libur Lebaran Usai, Jadwal PNS Kembali Berdinas? (menpan.go.id)

Penting untuk dicatat:

Tidak ada penambahan hari libur resmi bagi PNS setelah tanggal 7 April 2025.
Kebijakan FWA pada tanggal 8 April 2025 adalah penyesuaian cara bekerja, bukan perpanjangan libur.
Instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan langsung kepada masyarakat diimbau untuk tetap beroperasi secara optimal dengan pengaturan jadwal kerja yang efisien.

Baca Juga: Terkuak! Reka Ulang Pembunuhan Wartawan Juwita: Pelaku Habisi Nyawa di Mobil Sewa dan Musnahkan Bukti Pelecehan

Setelah menikmati libur Lebaran Idul Fitri 2025, para PNS diharapkan untuk kembali melaksanakan tugas kedinasan mulai tanggal 8 April 2025.

Meskipun ada kebijakan FWA pada tanggal tersebut, esensinya adalah kembali bekerja dengan fleksibilitas tertentu untuk mendukung kelancaran arus balik dan memastikan pelayanan publik tetap terjaga. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB