nasional

Durasi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah Diubah Jadi 32 Jam

Minggu, 2 Maret 2025 | 07:25 WIB
Jam kerja ASN diubah jadi 32 jam selama Ramadan 2025.

Hari Kerja Bisa Berubah Sesuai Kebijakan Presiden

Perpres juga mengatur bahwa jumlah hari dan jam kerja ASN bisa mengalami perubahan jika terdapat kebijakan khusus dari Presiden, seperti hari libur nasional, cuti bersama, atau aturan lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca Juga: Indonesia Mulai Puasa Ramadhan Lebih Awal dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Kemenag!

Dengan kebijakan ini, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif selama Ramadan, tanpa mengurangi waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB