Hari Kerja Bisa Berubah Sesuai Kebijakan Presiden
Perpres juga mengatur bahwa jumlah hari dan jam kerja ASN bisa mengalami perubahan jika terdapat kebijakan khusus dari Presiden, seperti hari libur nasional, cuti bersama, atau aturan lain yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Indonesia Mulai Puasa Ramadhan Lebih Awal dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Kemenag!
Dengan kebijakan ini, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif selama Ramadan, tanpa mengurangi waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga. (*)
Artikel Terkait
5 HP Kamera 108MP Terbaik 2025, Harga Mulai Rp 2 Jutaan, Hasil Setara DSLR
Ini 10 Negara Paling Religius di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat 7
Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Meski Dipilih Rakyat, Ini Kata Mendagri
Kepala Desa Wajib Laksanakan, Ada MoU Terbaru Kemendes dengan TNI-BGN
Ormas Gerakan Rakyat Resmi Deklarasi, Anies Baswedan Jadi Tokoh Inspiratif
Dikawal Ratusan Relawan, Harapan Pelaksanaan Program Keberlanjutan Dipundak Pasangan Hati Damai
Penantian Panjang Berbuah Kepastian: Awal Ramadhan 2025 Diumumkan, Kemenag Jelaskan Alasan Keterlambatan