Hari Kerja Bisa Berubah Sesuai Kebijakan Presiden
Perpres juga mengatur bahwa jumlah hari dan jam kerja ASN bisa mengalami perubahan jika terdapat kebijakan khusus dari Presiden, seperti hari libur nasional, cuti bersama, atau aturan lain yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Indonesia Mulai Puasa Ramadhan Lebih Awal dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Kemenag!
Dengan kebijakan ini, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif selama Ramadan, tanpa mengurangi waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga. (*)