nasional

Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025: Simak Aturan Terbaru!

Sabtu, 1 Maret 2025 | 03:00 WIB
Ini aturan am kerja ASN selama Ramadan 2025 (beritajakarta.id)
  1. Prajurit TNI serta ASN yang bertugas di Kementerian Pertahanan dan lingkungan TNI (diatur oleh Panglima TNI).
  2. Anggota POLRI serta ASN di lingkungan POLRI (diatur oleh Kapolri).
  3. ASN yang bekerja di perwakilan RI di luar negeri (diatur oleh Menteri Luar Negeri).

Untuk prajurit TNI, anggota POLRI, dan pegawai perwakilan RI di luar negeri yang bertugas di luar struktur, mereka mengikuti jam kerja yang berlaku di lokasi penugasan masing-masing.

Hari Kerja Bisa Berubah Sesuai Kebijakan Presiden

Baca Juga: Prabowo: Kita Bersyukur atas Pengabdian Semua Presiden

Dalam peraturan juga disebutkan bahwa jumlah hari dan jam kerja dapat disesuaikan jika terdapat kebijakan khusus dari Presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama, atau perubahan aturan lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Dengan aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif selama Ramadan, tanpa mengurangi waktu ibadah dan kebersamaan dengan keluarga. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB