Golongan Pensiunan PNS dengan Gaji Tertinggi
Bagi pensiunan PNS dari golongan IV, pemerintah telah menetapkan lima golongan dengan gaji tertinggi:
- IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Baca Juga: Lolly Jujur dalam BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Hati Saya Hancur
Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pensiunan PNS semakin meningkat dan dapat menunjang kehidupan yang lebih baik setelah purna tugas.
Kenaikan ini juga menjadi bagian dari komitmen negara dalam mengapresiasi dedikasi para abdi negara yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara. (*)