PT Pertamina sebagai penyedia energi nasional merancang tabung ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan ukuran dan harga yang lebih terjangkau.
Regulasi penggunaan gas elpiji 3 kg diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006.
Baca Juga: Guru Honorer Juga Kebagian, TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing
Saat ini, gas elpiji 3 kg menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
Mengapa Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau?
Di Indonesia, warna hijau pada tabung gas elpiji 3 kg memiliki beberapa alasan utama, antara lain:
1. Memudahkan Identifikasi
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pencairan TPG 2025 Triwulan Pertama, Catat Tanggalnya!
Warna hijau dipilih untuk membedakan tabung gas elpiji subsidi dengan tabung gas industri yang umumnya berwarna merah atau biru.
Warna cerah ini juga mempermudah pengawasan dalam berbagai kondisi pencahayaan sehingga meningkatkan aspek keselamatan.
2. Makna Psikologis Kesejahteraan
Baca Juga: Bertemu Erdogan, Prabowo Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Warna hijau sering dikaitkan dengan rasa aman, kenyamanan, dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, warna ini dipilih untuk memberikan ketenangan bagi pengguna, mengingat gas elpiji adalah bahan bakar yang mudah terbakar dan memerlukan kehati-hatian dalam penggunaannya.
3. Mengikuti Standar Internasional