Frey Ditangkap Sejak November 2024
Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.
Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.
Baca Juga: Spesifikasi Kamera 200MP, Segini Perbandingan Harga Nokia N73 5G dan Nokia X75 Max 5G
"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.
"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.
Ditutup Permanen, Parq Ubud Dihuni Banyak Warga Rusia
Baca Juga: Syahruni Bantah Ada Telur Busuk Sehari Setelah Dinkes Bulukumba Akui Sudah Kerap Dikeluhkan Siswa
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkap fakta terkait Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.
Daniel menyebut, lahan pemukiman yang dibangun oleh Frey itu dihuni oleh banyak warga Rusia.
Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Jakarta akan Digratiskan, Pemerintah akan Segera Langsungkan Uji Coba
Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.
"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.
Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel