Bachtiar mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas mereka dan menekankan bahwa Bawaslu tidak melarang ASN menyalurkan hak politiknya.
Baca Juga: iPhone 16, Inovasi Terkini Apple dengan Kamera 48MP dan Chip A18 Bionic
"Dalam desain politik hukum pemilu, ASN bisa menyalurkan hak politiknya, tetapi ekspresi hak politik dibatasi," tuturnya.
Dengan penegasan ini, Bawaslu RI berharap ASN dapat menjaga netralitasnya sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas.***