Bawaslu Tekankan Netralitas ASN: Hak Politik Hanya di TPS, Bukan di Medsos

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:00 WIB
(Ilustrasi) Bawaslu menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak politik, ekspresi hak tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dan dibatasi di TPS. (1ST)
(Ilustrasi) Bawaslu menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak politik, ekspresi hak tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dan dibatasi di TPS. (1ST)

Bachtiar mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas mereka dan menekankan bahwa Bawaslu tidak melarang ASN menyalurkan hak politiknya.

Baca Juga: iPhone 16, Inovasi Terkini Apple dengan Kamera 48MP dan Chip A18 Bionic

"Dalam desain politik hukum pemilu, ASN bisa menyalurkan hak politiknya, tetapi ekspresi hak politik dibatasi," tuturnya.

Dengan penegasan ini, Bawaslu RI berharap ASN dapat menjaga netralitasnya sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X