Pendaftaran Lembaga Surivei/Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat
27 Februari - 23 Oktober 2024
Baca Juga: Cegah Terjadi Resiko Pekerjaan, Inspektorat Gelar Coaching Clinic Penyusunan Risk Register
Pembentukan Badan Penyelenggara
- Pembentukan Badan Penyelenggara (Adhoc)
17 April - 5 November 2024
- Masa Kerja Badan Adhoc
27 Mei - 17 Januari 2024
Penyerahan dan Sinkoronisasi DP4
24 April - 31 Mei 2024
Pemenuhan Persyarata Dukungan Calon Perseorangan
5 Mei - 19 Agustus 2024
Baca Juga: Namanya Terseret Politik Uang, Ini Penjelasan Zainuddin Hasan Soal Pembagian Amplop Saat Kampanye
Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
31 Mei - 27 September 2024
Pendaftaran dan Penelitian Persyaratan Pasangan Calon
27 Agustus - 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
22 September 2024
Baca Juga: Sulawesi Selatan akan Pecah, Rencana 5 Kabupaten Ini Gabung Provinsi Bugis Timur
Pengundian Nomor Urut
23 September 2024
Pelaksaan Kampanye
- Masa kampanye
25 September - 23 November 2024
- Masa tenang
24 - 26 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024
Penghitungan suara dan Rekapitulasi
27 November - 10 Desember 2024
Informasi terkait tahapan Pilkada 2024 ini dirilis KPU yang masih berdasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016. (*)