Pilkada 2024 Digelar November, Agustus Pendaftaran Calon, Bagini Alur Tahapannya

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 14:04 WIB
Ilutrasi, Pilkada 2024. /ist
Ilutrasi, Pilkada 2024. /ist

Pendaftaran Lembaga Surivei/Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat
27 Februari - 23 Oktober 2024

Baca Juga: Cegah Terjadi Resiko Pekerjaan, Inspektorat Gelar Coaching Clinic Penyusunan Risk Register

Pembentukan Badan Penyelenggara
- Pembentukan Badan Penyelenggara (Adhoc)
17 April - 5 November 2024
- Masa Kerja Badan Adhoc
27 Mei - 17 Januari 2024

Penyerahan dan Sinkoronisasi DP4
24 April - 31 Mei 2024

Pemenuhan Persyarata Dukungan Calon Perseorangan
5 Mei - 19 Agustus 2024

Baca Juga: Namanya Terseret Politik Uang, Ini Penjelasan Zainuddin Hasan Soal Pembagian Amplop Saat Kampanye

Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
31 Mei - 27 September 2024

Pendaftaran dan Penelitian Persyaratan Pasangan Calon
27 Agustus - 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon
22 September 2024

Baca Juga: Sulawesi Selatan akan Pecah, Rencana 5 Kabupaten Ini Gabung Provinsi Bugis Timur

Pengundian Nomor Urut
23 September 2024

Pelaksaan Kampanye
- Masa kampanye
25 September - 23 November 2024
- Masa tenang
24 - 26 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024

Penghitungan suara dan Rekapitulasi
27 November - 10 Desember 2024

Informasi terkait tahapan Pilkada 2024 ini dirilis KPU yang masih berdasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X