nasional

Soal Tukin KPU Diharap tidak Ganggu Pemilu, Tahun Depan Bakal Dinaikan Jokowi

Minggu, 31 Desember 2023 | 13:44 WIB
Menuju Pemilu 2024, Presiden Jokowi beri pesan kepada KPU agar dapat bekerja secara maksimal, jujur, dan adil. (Instagram/Jokowi)

Sulawesinetwork.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar soal Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengganggu Pemilu.

Saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Jokowi berjanji bakal menaikkan tukin PNS KPU tahun depan.

Jokowi mengaku dirinya sempat ditanyai langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal tukin pegawai KPU ini, sebelum acara berlangsung.

Baca Juga: Siap-Siap KUR BRI 2024 Segera Dibuka! Cek Jadwal dan Besaran Limit Pinjaman Terbarunya

Jokowi mengatakan telah mengecek aturan kenaikan tukin KPU kepada Menteri Sekretaris Negara untuk dapar segera realisasikan.

Namun menurut Jokowi prosesnya masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Jadi saya belum bisa menjawab pada pagi hari ini. Tetapi saya akan berusaha agar di Januari (2024) bisa selesai," kata Jokowi, dilansir Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga: Sekarang Penyaluran Bansos Disebut Jadi Komiditas Politik Hingga Wacana Penghapusan Bantuan

Mantan wali kota Solo itu pun mengatakan urusan tukin di KPU tidak boleh mengganggu tahapan Pemilu tahun depan.

"Urusan-urusan sensitif seperti ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu," tutur Jokowi.

Menurutnya, Pemilu 2024 sangat kompleks karena akan dilaksanakan secara serentak untuk memilih calon presiden, DPR, DPR, hingga DPRD.

Baca Juga: Pelabuhan Lembang Keke Kajang Tuntas Dikerjakan, Jadi Andalan Aktivitas Barang dan Penumpang

Jokowi mencatat Pemilu 2024 akan melibatkan 204.807.222 pemilih yang tersebar di 38 provinsi.

"Tidak ada kata yang lain, KPU dari pusat hingga daerah harus siap. Siap menjalankan Pemilu jujur dan adil yang dipercaya oleh rakyat," kata Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB