Dia akhirnya memenuhi panggilan ketiga, setelah dua kali sebelumnya berhalangan hadir lantaran tugas Negara.
Pada saat kunjungan ke Roma, Kantor dan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan penggeledahan oleh KPK, Kamis (28/9/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada nya dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) dalam korupsi Kementrian Pertanian (Kementan).
Pasal yang diterapkan KPK dalam penetapan tersangka kasus korupsi di Kementan adalah dugaan gratifikasi dan TPPU.(*)