Dia akhirnya memenuhi panggilan ketiga, setelah dua kali sebelumnya berhalangan hadir lantaran tugas Negara.
Pada saat kunjungan ke Roma, Kantor dan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan penggeledahan oleh KPK, Kamis (28/9/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada nya dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) dalam korupsi Kementrian Pertanian (Kementan).
Pasal yang diterapkan KPK dalam penetapan tersangka kasus korupsi di Kementan adalah dugaan gratifikasi dan TPPU.(*)
Artikel Terkait
Proyek Smelter Bauksit Tak Kunjung Selesai, Jokowi: Ternyata Selama Ini Indonesia Telah di Bohongi
Bertambah! Presiden Jokowi Terbitkan Kepres Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2023
Pakaian Adat Khas Sulsel: Baju Bodo Hingga Jas Tutu' yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan
Mentan SYL Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri, Presiden Jokowi Buka Suara Seperti ini
Gelar Training Raya Tingkat Nasional, Kader HMI Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Nilai-nilai Keindonesiaan
Surya Paloh Siap Bubarkan Partai Jika Kader Korupsi. Lima Politikus Nasdem Ini Ternyata Terjerat Masalah Hukum