Jelang Idul Adha 2023! Ada Tambahan Dana Khusus PNS dan Pensiunan, Simak Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:23 WIB
Pemerintah akan berikan uang tambahan sebesar 6 juta kepada PNS dan pensiunan. (kominfo.go.id)
Pemerintah akan berikan uang tambahan sebesar 6 juta kepada PNS dan pensiunan. (kominfo.go.id)

Dengan catatan suami atau istri yang meninggal tersebut merupakan pasangan yang sah secara hukum dan termuat dalam data resmi milik negara.

Apabila syarat tersebut telah terpenuhi maka PNS maupun pensiunan tersebut akan segera menerima uang Rp 6 juta menjelang hari raya Idul Adha.

Demikian informasi terkait tambahan uang senilai Rp 6 juta kepada PNS dan pensiunan yang telah disiapkan oleh Sri Mulyani. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X