UU Pemilu dan Pilkada Digugat ke MK, Minta Kuota Minimal 30 Persen Perempuan di Penyelenggara Pemilu

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Senin, 13 Juli 2026 | 12:42 WIB
Gambar Gedung MK  (dok. moeslimchoice)
Gambar Gedung MK (dok. moeslimchoice)

Permohonan tersebut kini menunggu proses pemeriksaan dan persidangan di Mahkamah Konstitusi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X