Mahfud juga menyebut bahwa korupsi dilakukan saat negara sedang krisis itu seharusnya bisa membuatnya dijatuhi hukuman mati.
Lebih lanjut, saat ini banyak anggaran hingga anggaran daerah yang dipangkas dan masuk ke BGN.
“Kenapa (kasus) ini luar biasa, karena berbagai daerah sekarang itu mengeluh anggarannya tidak cukup sesudah ada penghematan banyak dan disalurkan kepada BGN,” ujar Mahfud.
Baca Juga: AIA Kembali Pimpin Kadin Sulsel, H Patudangi Yakin Ekonomi Berkembang dari Timur
“Di daerah banyak orang tidak berdaya, banyak orang yang mau melakukan pemberhentian kerja-kerja kontrak, dan sebagainya karena dananya berkurang sekarang. Tenaga honorer, tenaga di kantor pemerintah yang PPPK, dan sebagainya terancam dihentikan,” terangnya.
Lebih lanjut, menurut Mahfud, dengan kondisi yang meresahkan saat ini, Dadan Hindayana cs justru mengambil keuntungan untuk pribadi.
Soroti Pernyataan Dadan Hindayana soal Tindakan Korupsi di BGN
Baca Juga: Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Warga Tertib Berlalu Lintas
Dalam siniar tersebut, Mahfud juga menyoroti tentang pernyataan Dadan mengenai dua hal yang bisa mengancam BGN, yakni kasus keracunan dan korupsi.
“Kata dia, kalau korupsi dijamin nggak ada, mudah dikontrol. Tapi yang memang jadi masalah bagi dia adalah keracunan karena langsung menyentuh penerima manfaat,” kata Mahfud.
“Dia optimis, enggak ada korupsi ternyata korupsinya paling besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi, triliunan uang dia makan begitu saja dan merasa tidak berbuat apa-apa sebelum dia ditangkap, merasa baik dan nekat,” tambahnya.
Baca Juga: Kadin Bulukumba Resmi Dilantik, Syahruni Haris Sebut Media Kini Bagian dari Industri
Mahfud juga menyinggung tentang pembelian yang dilakukan BGN, seperti motor listrik dan pembelian lain dengan anggaran besar.
“Sesudah ditangkap baru ketahuan permainannya gila-gilaan. Oleh sebab itu, menurut saya hukuman mati tidak salah,” tukasnya. (*)
Artikel Terkait
Pesona Bulukumba Memikat Baim Wong, Film Baru Siap Angkat Keindahan Bira ke Layar Lebar
Kasus Tenggelamnya Elmi Febrianti di Apparalang Bulukumba, Polisi Akan Periksa Saksi dan Pengelola
RTRW Bulukumba 2025-2045 Dibahas, DPRD Fokus Lindungi Lahan Pertanian dan Tata Permukiman
Dasco Ungkap Isi Pertemuan Prabowo, Luhut dan Chatib Basri di Istana
Saham BCA 'Murah', Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
Bupati Bulukumba Jemput Dukungan Kemenkes, Dorong Penguatan Infrastruktur Kesehatan Primer
Jalin Silaturahmi, IKA Unhas Bulukumba Gelar Arisan Perdana