Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa, saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Rabu, 17 Juni 2026 | 13:12 WIB
Ramai pernyataan Mahfud MD tentang hukuman mati koruptor di kasus BGN.  ((YouTube/Mahfud MD - Instagram/badangizinasional.ri))
Ramai pernyataan Mahfud MD tentang hukuman mati koruptor di kasus BGN. ((YouTube/Mahfud MD - Instagram/badangizinasional.ri))

 

Sulawesinetwork.com - Ucapan mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai hukuman untuk para pelaku kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan.

Mahfud MD menyampaikan saat berada di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, bahwa hukuman bagi koruptor seharusnya sampai hukuman mati.

“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan hanya dihukum potong tangan. Iya dong, masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati,” ujar Mahfud MD di depan para santri pada 8 Juni 2026 lalu.

Baca Juga: Ramai Isu Kebocoran 5,7 Juta Data Nasabah Mobile Banking, Bank Jatim Beri Klarifikasi

Melalui siniar terbarunya, Mahfud MD membeberkan bahwa menurut KUHP terbaru, hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup.

“Oleh sebab itu, hukuman mati itu tidak ada, tapi disebut sebagai hukuman khusus yang artinya bisa dijatuhkan kalau sudah sangat keterlaluan dan dilakukan dalam keadaan tertentu,” ucap Mahfud MD, dikutip dari tayangan terbaru di channel YouTube Mahfud MD pada Rabu, 17 Juni 2026.

“Aturan itu diatur di dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 yang sampai sekarang berlaku dan selalu menjadi acuan penegakan hukum korupsi,” lanjutnya.

Baca Juga: Kunjungi Gedung Pinisi, Istri Mendagri Apresiasi Fasilitas Pelayanan Publik Bulukumba

Mahfud MD Sebut Banyak Anggaran Negara yang Digunakan BGN

Mantan Menko Polhukam itu menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dadan Hindayana cs karena korupsi terjadi saat negara sedang menghadapi krisis.

“Kasus Dadan Hindayana ini bisa dianggap sekarang ini negara sedang banyak bencana gitu. Kemudian anggaran negara banyak dialihkan ke BGN lalu dikorupsi dan korupsi sudah merupakan penyakit yang sangat parah,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai Tim Medis BTN Jakim 2026 jadi Sorotan, Disebut Susah Ditemukan saat Sejumlah Pelari Pingsan

“Ini kejahatan luar biasa dan selalu berulang, artinya orang enggak ada takutnya. Makanya saya setuju lebih tepat dijatuhi hukuman mati,” sambungnya.

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Tindakan yang Luar Biasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X