Kaleidoskop 2025: Tahun 'Panas' di Parlemen, Antara Drama Anggota Dewan dan Amuk Massa

photo author
Sytha AR, Sulawesi Network
- Rabu, 31 Desember 2025 | 14:57 WIB
Potret gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat.  (mpr.go.id)
Potret gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat. (mpr.go.id)

Sulawesinetwork.com – Menengok ke belakang, tahun 2025 menjadi salah satu periode paling dinamis sekaligus penuh gejolak bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Alih-alih tenang, gedung kura-kura Senayan justru berkali-kali "diguncang" oleh gelombang protes masyarakat yang merasa aspirasinya tersumbat.

Mulai dari pengesahan undang-undang yang kontroversial hingga perilaku personal anggota dewan yang dianggap pamer kemewahan, berikut adalah catatan hitam-putih perjalanan DPR sepanjang tahun 2025:

Baca Juga: Lagi Viral! Rahasia Makan 12 Anggur di Bawah Meja Pas Malam Tahun Baru, Bisa Cepat Dapat Jodoh?

Awal Tahun: UU Minerba dan Gerakan 'Indonesia Gelap'

Baru saja memasuki bulan Februari, atmosfer politik langsung memanas. DPR resmi mengesahkan UU Minerba pada 18 Februari.

Kebijakan yang memberikan karpet merah bagi BUMN hingga ormas keagamaan untuk mengelola tambang ini memicu demo besar-besaran mahasiswa bertajuk ‘Indonesia Gelap’.

Baca Juga: Tahun Baru, Pangkat Baru! 54 Personel Polres Bulukumba Resmi Naik Kelas

Para demonstran menilai kebijakan ini hanya mementingkan elite ketimbang lingkungan dan rakyat kecil.

Tak berhenti di situ, pada Maret, DPR kembali disorot karena rapat RUU TNI yang digelar "sembunyi-sembunyi" di hotel mewah saat pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.

Agustus Berdarah: Tunjangan Fantastis dan Demo 'Reset Indonesia'

Baca Juga: Gak Perlu ke Kota! Klinik Terapung Sulsel Siap Layani Warga Pulau hingga Selayar

Puncak amarah publik meledak di bulan kemerdekaan.

Isu tunjangan rumah puluhan juta hingga tunjangan komunikasi yang selangit memicu kecaman keras. Situasi makin diperparah dengan sikap beberapa anggota dewan yang dinilai nir-empati:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X