“Salah satu opsinya itu pemilihan dilakukan lewat DPR, kenapa? Karena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota itu langsung tapi dilakukan secara demokratis,” tuturnya.(*)
“Salah satu opsinya itu pemilihan dilakukan lewat DPR, kenapa? Karena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota itu langsung tapi dilakukan secara demokratis,” tuturnya.(*)
Artikel Terkait
Gerak Cepat, Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Curanmor Tiga Jam Setelah Kejadian
Wabup Barru Lepas 50 Jamaah Umrah: Doakan Barru Selamat dan Terhindar dari Bencana
Bupati Barru Terima Penghargaan Kemendes PDT: Komitmen Kuatkan Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Rakyat
Pemkab Sinjai Apresiasi Sosialisasi Bantuan Hukum YLBH: Komitmen Pastikan Akses Keadilan bagi Warga Kurang Mampu
Arena Sabung Ayam Dibakar Polisi, Propam: Silahkan dilaporkan Dugaan Keterlibatan Oknum
Festival Maroaki Barru: Bupati Andi Ina Dorong Budaya Makan Ikan Sekaligus Serahkan Bantuan Pelaku Usaha Perikanan
Saka Adhyasta Pemilu Barru Resmi Dilantik: Wabup Abustan Dorong Pembinaan Karakter Berbasis Dasa Dharma Pramuka