Dampak ke Warga
JATAM juga mengungkap sejumlah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasi perusahaan-perusahaan yang terhubung tersebut. Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi temuan utama.
Baca Juga: 120 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa dari Pemkab Bulukumba
Dalam laporan bertajuk _Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda,_ JATAM menulis, temuan utama menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga menghadapi kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif.
JATAM menilai pengawasan tambang menjadi tumpul, karena pemilik kepentingan berada sekaligus di kursi pengambil keputusan.
Baca Juga: TP PKK Sulsel Gelar B2SA FEST – PKK 2025, Ketua TP PKK Resmi Membuka Kegiatan
Audit Menyeluruh
JATAM meminta pemerintah pusat, KPK, serta KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan selama ia menjabat.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.
Baca Juga: Peringatan 705 Tahun Gowa, Gubernur Andi Sudirman Kukuhkan Dukungan Rp485 Miliar untuk Pembangunan
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan JATAM tersebut.(*)