Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG: Misi Keberlanjutan hingga Respon Kepala BGN

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:05 WIB
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)

“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September 2025) itu ada 51 kasus kejadian,” jelas Dadan.

Kepala BGN itu juga menjelaskan, meski ada desakan masyarakat untuk menghentikan program, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan MBG dengan perbaikan tata kelola distribusi dan penyajian makanan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Nokia X700 5G Terungkap, Hadir dengan Desain Premium dan Fitur Canggih

“Pada prinsipnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak bangsa. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan, dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin. Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk konsumsi,” tegas Dadan.

Dasar Hukum Dinilai Krusial

Dengan adanya rencana legislasi, diharapkan program MBG tidak hanya berjalan sebagai program pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berkesinambungan.

Baca Juga: Tradisi Bunga Male: Keindahan yang Menjaga Ruh Maulid Nabi

Usulan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, mengingat urgensi pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus tantangan dalam menjaga standar keamanan pangan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X