“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September 2025) itu ada 51 kasus kejadian,” jelas Dadan.
Kepala BGN itu juga menjelaskan, meski ada desakan masyarakat untuk menghentikan program, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan MBG dengan perbaikan tata kelola distribusi dan penyajian makanan.
Baca Juga: Jadwal Rilis Nokia X700 5G Terungkap, Hadir dengan Desain Premium dan Fitur Canggih
“Pada prinsipnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak bangsa. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan, dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin. Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk konsumsi,” tegas Dadan.
Dasar Hukum Dinilai Krusial
Dengan adanya rencana legislasi, diharapkan program MBG tidak hanya berjalan sebagai program pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berkesinambungan.
Baca Juga: Tradisi Bunga Male: Keindahan yang Menjaga Ruh Maulid Nabi
Usulan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, mengingat urgensi pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus tantangan dalam menjaga standar keamanan pangan. (*)
Artikel Terkait
Polemik Dapur MBG: Program Makan Gratis Terhenti, Pekerja dan Siswa Terdampak
Komitmen Penuh Pemkab Sinjai: Bupati Ratnawati Tinjau Langsung Program Bedah Rumah Sehat
Semangat 'Pancasila Perekat Bangsa': Pemkab Sinjai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Skandal Pendamping Desa di Bongkar: dari Pemutusan Sepihak, Surat ‘Partai’, hingga Kritik Menteri Desa
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Tekankan Gotong Royong dan Kerukunan
Akademi Unggulan di Indonesia: Tempat Mencetak SDM Tangguh dan Profesional
Blunder Menu MBG Pakai Makanan Hasil UPF, BGN Kena Cecar DPR soal Kebijakan