Sulawesinetwork.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyoroti persoalan korupsi yang kerap menjerat para pejabat publik di Tanah Air.
Terkini, Mahfud MD menyoroti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini terjerat skandal korupsi.
Ironisnya, Noel Ebenezer sempat koar-koar perihal dirinya yang setuju koruptor di RI untuk dihukum mati.
Mahfud MD menanggapi hal itu setelah sebelumnya kasus eks Wamenaker kembali disinggung artis Deddy Corbuzier saat berbincang dalam podcast YouTube Close The Door yang tayang pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Bapak ingat tidak, Ada orang bicara: Kalau menipu rakyat, hukum mati!" ujar Deddy kepada Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam RI itu lantas menyebut, hukuman mati terhadap koruptor di Indonesia sebenarnya bisa saja berlaku, dan terdapat Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, 35 Bacalon Ketua KNPI Kecamatan Ramaikan Muscam September 2025
Kendati begitu, Mahfud MD menjelaskan adanya syarat khusus yang dinilai perlu dipenuhi agar hukuman mati dapat diterapkan kepada koruptor.
"Teorinya memang boleh, di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati dapat dijatuhkan," tutur Mahfud MD.
Rekan duet Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu kemudian mengungkapkan syarat yang dimaksud yakni saat RI berada dalam keadaan "kritis".
Baca Juga: Dukung Kabupaten/Kota Sehat, Sekda Sulsel Paparkan 10 Langkah dan Inovasi Pemprov
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan kritis, itu bunyi undang-undangnya," terang Mahfud MD.
Masalahnya, lanjut Mahfud MD, hingga saat ini belum ada satu pihak, termasuk penegak hukum yang mendefinisikan maksud dari keadaan "kritis" tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Pendidikan dan Kesehatan Wujud Demokrasi yang Sebenarnya
Pemkab Sinjai Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Forum Internasional
Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati KUA-PPAS 2026, Proyeksi Pendapatan Naik Jadi Rp10,9 Triliun
Wabup Sinjai Lepas Kontingen ISSI dan Judo ke Ajang Pra Porprov XVIII Sulsel 2025
Komdigi Panggil TikTok dan Meta Usai Demo 25 Agustus di DPR Ricuh Gara-Gara Konten Fitnah
Pertama di Sulsel, RSUD Bantaeng Hadirkan Laser Hemorrhoidoplasty Obati Wasir Dengan Mudah
Dorong Kontribusi PAD, Wakil Bupati Barru Hadiri Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas Peran BUMD