Menurutnya, lahan aset pemerintah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah susun minimal tiga hingga lima lantai.
Ia juga menekankan bahwa penataan kawasan tersebut berpotensi menciptakan ruang publik baru. (*)
Menurutnya, lahan aset pemerintah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah susun minimal tiga hingga lima lantai.
Ia juga menekankan bahwa penataan kawasan tersebut berpotensi menciptakan ruang publik baru. (*)
Artikel Terkait
Gen Z Bulukumba Siap? Raim Laode Datang Bawa Tawa Dan Lagu Galau Di Oentoeng Space
Pemkab Sinjai Ikuti Seminar Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Sulsel
Kinerja Seskab Teddy Dipuji, Dinilai Paling Paham Arah Kepemimpinan Presiden Prabowo
Bupati Didampingi Wabup Sinjai Resmikan Gedung Baru SMPN 26 di Desa Gunung Perak
Bupati Barru Terima Audiensi PT ASDP, Bahas Penguatan Layanan Penyeberangan
Pemprov Sulsel Bersama BSSN Perkuat Sinergi Keamanan Siber Lewat Layanan Sandi Data
3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212