Begini Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK. (istimewa)
Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK. (istimewa)

3. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)
Setelah pelunasan, mintalah SKL dari kreditur sebagai bukti resmi saat mengajukan kredit baru.

4. Tunggu Pembaruan Data
Data SLIK biasanya diperbarui maksimal 30 hari setelah pelunasan. Pastikan untuk memeriksa kembali skor Anda setelah periode tersebut.

Baca Juga: Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Narkotika hingga Senjata Tajam

Nama di daftar hitam SLIK OJK memang menjadi penghalang serius untuk mengakses layanan keuangan.

Namun, dengan melunasi tunggakan, memperbaiki kesalahan data, dan menunggu pembaruan skor, Anda bisa kembali mendapatkan reputasi kredit yang baik dan mengajukan pinjaman tanpa hambatan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X