Sulawesinetwork.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, angkat suara terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto dinyatakan bersalah dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Djarot menilai vonis tersebut tidak adil jika Harun Masiku, yang menjadi inti persoalan, justru belum tertangkap hingga saat ini.
Baca Juga: DPD KNPI Makassar Launching Website Terintegrasi Layanan Kepemudaan di HUT ke-52 KNPI
"Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Menurut Djarot, kasus yang menjerat Hasto sarat dengan nuansa politik. Meski demikian, ia tetap menghargai keputusan hakim yang sudah menjatuhkan vonis.
"Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya," tuturnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Sebut Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban
Djarot juga menegaskan posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP belum berubah, meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.
"Kalau posisi Sekjen nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan," ujarnya.
Ketua DPP PDIP itu menambahkan, mekanisme pergantian atau perubahan posisi di tubuh partai akan diputuskan melalui forum resmi partai, bukan karena tekanan dari pihak luar.
Baca Juga: Satresnarkoba Bulukumba Ringkus Warga Gantarang dengan 8 Gram Sabu
Djarot mengklaim, PDIP memiliki mekanisme organisasi yang kuat dan tidak akan terpengaruh dengan dinamika politik yang terjadi di luar.
"Kita punya aturan main sendiri di partai. Jadi, tidak bisa asal mengganti posisi Sekjen tanpa proses yang jelas," ungkapnya.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Galang Bantuan, Bangun Rumah Permanen untuk Korban Kebakaran
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Pemerintahan Prabowo Siapkan 219 Proyek Strategis Nasional untuk 2026, Tujuh di Antaranya Program Baru
Pemprov Sulsel Tegaskan Gaji PPPK Terjamin di Anggaran 2026: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan ASN
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying, Harap Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Muh Asri Irwan, Masuk Nominasi 5 Besar Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi Adhyaksa Award 2025
Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23: Recovery, Evaluasi, dan Percaya Diri!