"Mohon doanya untuk maju ke babak final. Nama saya masuk 5 besar Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi," lanjutnya.
Muh Asri Irwan dikenal sebagai Jaksa Senior yang telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi besar.
Di antaranya, ia pernah ditugaskan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, pada tahun 2022.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Dalam kasus ini, Mardani Maming diduga menerima suap lebih dari Rp100 miliar dari mantan pimpinan PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio.
Selain itu, Asri Irwan juga pernah bertindak sebagai JPU dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh eks Gubernur Sulawesi Selatan, kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Baca Juga: Polres Bulukumba Galang Bantuan, Bangun Rumah Permanen untuk Korban Kebakaran
Serta terlibat dalam pengusutan kasus proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallaranggeng pada tahun 2017 silam.(*)