Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Bergulir Usai Peluncuran Pada 21 Juli 2025

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:20 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih

Sulawesinetwork.com - Pemerintah kini berada di tahapan akhir persiapan peluncuran akbar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.

Acara peluncuran akan dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama jelang hari-H adalah memastikan kesiapan pendanaan dan regulasi teknis agar koperasi dapat segera beroperasi penuh setelah diresmikan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, memastikan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir final.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Tancap Gas Susun Agenda Krusial 2025: Demi Percepatan Pembangunan Daerah!

Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, menghasilkan 78.271 unit Kopdes (96,45%) yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

"Insyaallah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," ujar Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (15/7/2025).

Ferry menjelaskan, pembiayaan awal Kopdes/Kel akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Bunga yang dikenakan hanya enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

Baca Juga: Putra Dedi Mulyadi Akan Menikah dengan Wabup Garut: KDM Beri Nasihat Mendalam tentang Fondasi Rumah Tangga

Pemerintah juga mengusulkan masa tenggang (grace period) enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional.

Regulasi Terpadu Demi Kelancaran Operasional

Untuk mendukung operasional Kopdes/Kel, berbagai regulasi sedang difinalisasi:
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan," kata Ferry.
Penyelesaian petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa telah dilakukan.
"Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit)," tambahnya.

Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?

Skema pembiayaan Kopdes/Kel nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak: koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur (Himbara atau BSI), sesuai kebutuhan koperasi.

103 Koperasi Percontohan Siap Jadi Model

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X